Saturday 25 January 2014

MUSLIM BURMA MASIH TERUS DI BUNUH DIMANAKAH DUNIA,,?


MUSLIM BURMA MASIH TERUS DI BUNUH DIMANAKAH DUNIA,,?

Aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar kembali terjadi. Kali ini pembunuhan dilakukan pasukan keamanan dan warga Myanmar di Desa Du Char Yar Tan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh kelompok HAM, Fortify Rights. Menurut lembaga pemerhati HAM tersebut, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada pekan lalu dan menewaskan sekira 40 orang.

"Pembunuhan yang dialami oleh etnis Rohingya, dipicu oleh klaim serangan menewaskan seorang petugas polisi. Massa pun membalas aksi serangan tersebut dengan membunuh warga etnis Rohingya, yang sebagian adalah perempuan dan anak-anak," pernyataan Fortify Rights, seperti dikutip CNN, Jumat (24/1/2014).

Kekerasan sektarian yang dialami oleh etnis Rohingya dan warga Muslim Myanmar lainnya, telah menewaskan lebih dari 200 jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu warga Muslim di Myanmar terus terdiskriminasi di negara yang mayoritasnya beragama Budha itu.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya di. Ban juga memperingatkan Myanmar menghentikan serangan terhadap warga Muslim.

Pada 1982 silam, Myanmar mengeluarkan undang-undang yang mengakui delapan etnis dan 130 kelompok minoritas yang ada di negara tersebut. Namun mereka mereka tetap menolak keberadaan sekira 800 ribu etnis Rohingya.

Januari 2013 lalu, Myanmar meloloskan undang-undang yang membatasi warga Rohingya hanya berada di dua kota di wilayah Rakhine, untuk memiliki dua orang anak. Undang-undang tersebut tidak berlaku kepada warga setempat yang mayoritasnya beragama Budha. (*CNN/okz)

Aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar kembali terjadi. Kali ini pembunuhan dilakukan pasukan keamanan dan warga Myanmar di Desa Du Char Yar Tan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh kelompok HAM, Fortify Rights. Menurut lembaga pemerhati HAM tersebut, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada pekan lalu dan menewaskan sekira 40 orang.

"Pembunuhan yang dialami oleh etnis Rohingya, dipicu oleh klaim serangan menewaskan seorang petugas polisi. Massa pun membalas aksi serangan tersebut dengan membunuh warga etnis Rohingya, yang sebagian adalah perempuan dan anak-anak," pernyataan Fortify Rights, seperti dikutip CNN, Jumat (24/1/2014).

Kekerasan sektarian yang dialami oleh etnis Rohingya dan warga Muslim Myanmar lainnya, telah menewaskan lebih dari 200 jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu warga Muslim di Myanmar terus terdiskriminasi di negara yang mayoritasnya beragama Budha itu.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya di. Ban juga memperingatkan Myanmar menghentikan serangan terhadap warga Muslim.

Pada 1982 silam, Myanmar mengeluarkan undang-undang yang mengakui delapan etnis dan 130 kelompok minoritas yang ada di negara tersebut. Namun mereka mereka tetap menolak keberadaan sekira 800 ribu etnis Rohingya.

Januari 2013 lalu, Myanmar meloloskan undang-undang yang membatasi warga Rohingya hanya berada di dua kota di wilayah Rakhine, untuk memiliki dua orang anak. Undang-undang tersebut tidak berlaku kepada warga setempat yang mayoritasnya beragama Budha. (*CNN/okz)MUSLIM BURMA MASIH TERUS DI BUNUH DIMANAKAH DUNIA,,?

Aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya di Myanmar kembali terjadi. Kali ini pembunuhan dilakukan pasukan keamanan dan warga Myanmar di Desa Du Char Yar Tan.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh kelompok HAM, Fortify Rights. Menurut lembaga pemerhati HAM tersebut, aksi pembunuhan tersebut terjadi pada pekan lalu dan menewaskan sekira 40 orang.

"Pembunuhan yang dialami oleh etnis Rohingya, dipicu oleh klaim serangan menewaskan seorang petugas polisi. Massa pun membalas aksi serangan tersebut dengan membunuh warga etnis Rohingya, yang sebagian adalah perempuan dan anak-anak," pernyataan Fortify Rights, seperti dikutip CNN, Jumat (24/1/2014).

Kekerasan sektarian yang dialami oleh etnis Rohingya dan warga Muslim Myanmar lainnya, telah menewaskan lebih dari 200 jiwa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu warga Muslim di Myanmar terus terdiskriminasi di negara yang mayoritasnya beragama Budha itu.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mendesak Pemerintah Myanmar untuk memberikan kewarganegaraan kepada etnis Rohingya di. Ban juga memperingatkan Myanmar menghentikan serangan terhadap warga Muslim.

Pada 1982 silam, Myanmar mengeluarkan undang-undang yang mengakui delapan etnis dan 130 kelompok minoritas yang ada di negara tersebut. Namun mereka mereka tetap menolak keberadaan sekira 800 ribu etnis Rohingya.

Januari 2013 lalu, Myanmar meloloskan undang-undang yang membatasi warga Rohingya hanya berada di dua kota di wilayah Rakhine, untuk memiliki dua orang anak. Undang-undang tersebut tidak berlaku kepada warga setempat yang mayoritasnya beragama Budha. (*CNN/okz)


No comments:

Post a Comment